Jumat, 13 Januari 2017

Makalah Ortom Muhammadiyah



MAKALAH
AL-ISLAM KEMUHAMMADIYAHAN V
(IMM, IPM, HW, dan TS)
 


  
KELOMPOK 12

             Siti Miftahul Jannah                        : 10538300114

             Marhamah                                     : 10538301214

             Musliani                                         : 10538300414

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
TAHUN 2017



BAB I
PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang
Muhammadiyah  didirikan  di  Kampung  Kauman  Yogyakarta,  pada  tanggal  8   Dzulhijjah 1330 H/18   Nopember  1912  oleh  seorang yang  bernama  Muhammad  Darwis,  kemudian dikenal   dengan  KHA Dahlan .  Beliau  adalah  pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Awal mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.  Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.

B. Rumusan Masalah

1.      Jelaskan beberapa aspek mengenai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)!
2.      Jelaskan beberapa aspek mengenai Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)!
3.      Jelaskan beberapa aspek mengenai Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM)!
4.      Jelaskan beberapa aspek mengenai Hisbul Wathan (HW)!

C. Tujuan

1.      Mampu menjelaskan beberapa aspek mengenai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
2.      Mampu menjelaskan beberapa aspek mengenai Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
3.      Mampu menjelaskan beberapa aspek mengenai Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM).
4.      Mampu menjelaskan beberapa aspek mengenai Hisbul Wathan (HW).

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
1.      Latar Belakang Sejarah
IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Sesungguhnya ada dua faktor integral yang menjadi dasar dan latar belakang sejarah berdirinya IMM, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor yang terdapat dan ada dalam organisasi Muhmmadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah hal-hal dan keadaan yang datang dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu situasi dan kondisi kehidupan umat dan bangsa serta dinamika gerakan organisasi-organisasi mahasiswa.
Faktor intern sebetulnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham, dan cita-cita Muhammadiyah. Untuk mewujudkan cita-cita dan merefleksikan ideologinya itu, maka Muhammadiyah mesti bersinggungan dan berinteraksi dengan berbagai lapisan dan golongan masyarakat yang majemuk. Ada masyarakat petani, pedagang, birokrat, intelektual, profesional, mahasiswa. dan sbagainya.
Sedangkan faktor ekstern berdirinya IMM berkaitan dengan situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammadiyah. Hal ini paling tidak bertalian dengan keadaan umat Islam, kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia, serta dinamika gerakan mahasiswa.
Keadaan dan kehidupan umat Islam waktu itu masih banyak dipenuhi oleh tradisi, paham, dan keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Keyakinan dan praktek keagamaan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa, banyak bercampur baur dengan takhayul, bid`ah, dan khurafat.
Sementara itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga tengah terancam oleh pengaruh ideologi komunis (PKI), keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan konflik kekuasaan antar golongan dan partai politik. Sehingga, kendati waktu itu Indonesia telah merdeka selama kurang lebih 20 tahun, namun tidak bisa mencerminkan makna dan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Demokrasi dan kedaulatan rakyat terkungkung, sementara tirani kekuasaan dan otoritarianisme merajalela akibat kebijakan demokrasi terpimpin ala Soekarno.
Adapun maksud berdirinya IMM adalah:
a.       Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa.
b.      Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam.
c.       Sebagai upaya untuk menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian Muhammadiyah.
d.      Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah.
e.       Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan.


2.      Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT)

                                                   MUQADIMAH
            “Dengan nama Allah yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah yang mengasuh semesta alam, yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada engkau kami menyembah dan hanya kepada engkau kami memohon pertolongan. Tunjukanlah kami jalan yang lurus yakni jalan orang-orang yang telah engkau beri kenikmatan atas mereka, bukan jalan orang-orang yang engkau murkai atas mereka dan bukan jalan orang-orang yang sesat”.
Bahwa sesunguhnya Islam adalah satu-satunya agama tauhid yang haq di sisi Allah dengan berprinsip pada aqidah tauhid dan membawa misi sebagai hudan rahmatan lil’alamin (petunjuk dan rahmat bagi sekalian alam). Oleh sebab itu, Islam harus ditegakan dan dilaksanakan dalam kehidupan bersama ditengah-tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan sunnatullah bagi manusia, khususnya umat islam sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi ini.
Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid, adalah salah satu kreasi manusia Muslim dalam upaya menggerakan dan membimbing umat agar mampu melaksanakan fungsi dan perannya. Dalam rangka kelangsungan hakikat dan misinya, Muhammadiyah memerlukan tumbuhnya kader pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita sekaligus sebagai stabilisator, dinamisator, dan gerakan perjuangannya.
Maka pada 29 Syawal 1384 H. bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M. didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, yang merupakan wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakan dan membina potensi mahasiswa Islam guna meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai kader persyarikatan, kader umat dan kader bangsa, sehingga tumbuh kader-kader yang memiliki kerangka berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan Keperibadian Muhammadiyah, Kesemuanya itu dilaksanakan secara bersama dengan menjungjung tinggi musyawarah atas dasar iman dan taqwa serta hanya mengharap ridha Allah SWT.
Dengan dilandasi semangat ketaqwaan kepada Allah SWT, maka penyelengaraan organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berpedoman kepada Anggaran Dasar sebagai berikut:

BAB I
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasi ini bernama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah disingkat IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam yang beraqidah Islam bersumber Al-Qur’an dan As-Sunah.

Pasal 2
IMM didirikan pada tanggal 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M di Yogyakarta untuk waktu yang tidak terbatas.

Pasal 3
1.      Tempat kedudukan IMM adalah ditempat kedudukan Dewan Pimpinan Pusatnya.
2.      Tempat kedudukan Dewan Pimpinan Pusatnya seperti tersebut pada ayat 1 adalah di Ibukota Negara Republik Indonesia.
BAB II
ASAS, GERAKAN, DAN LAMBANG
Pasal 4
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berazas Islam.
Pasal 5
IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam yang bergerak di bidang Keagamaan, Kemasyarakatan dan kemahasiswaan.
Pasal 6
Lambang IMM adalah pena yang berlapis dengan 3 warna, ditengah tertuliskan IMM, bunga melati dan pita yang tercantum tulisan arab fastabiqul khairat serta matahari bersinar.
BAB III
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 7
Tujuan IMM Tujuan adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Pasal 8
1.      Membina para anggotanya menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader umat dan kader bangsa yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
2.      Membina para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan
3.      Ketaqwaannya dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
4.      Membantu para anggota khususnya dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya.
5.      Mempergiat, mengefektifkan dan mengoptimalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat teristimewa masyarakat mahasiswa.
6.      Segala usaha yang tidak menyalahi asas, gerakan (dan tujuan organisasi) dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam negara Republik Indonesia.

BAB IV
ORGANISASI
Pasal 9
Keanggotaan
1.      Anggota IMM terdiri dari:
a.       ANGGOTA BIASA, ialah mahasiswa Islam yang menyetujui asas dan tujuan IMM.
b.      ANGGOTA LUAR BIASA, ialah alumni IMM yang tetap setia kepada IMM dan Muhammadiyah.
c.       ANGGOTA KEHORMATAN, ialah orang-orang yang dipandang berjasa mengembangkan dan melestarikan IMM.
2.      Hak dan Kewajiban serta peraturan lainnya tentang keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 10
1.      Susunan Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terdiri dari:
a.       KOMISARIAT, ialah kesatuan anggota dalam suatu Kampus, Fakultas atau Akademi dan atau tempat tertentu.
b.      CABANG, ialah kesatuan Komisariat-Komisariat dalam suatu daerah Kabupaten atau Kota atau daerah tertentu.
c.       DAERAH, ialah kesatuan Cabang-Cabang dalam suatu Propinsi.
d.      PUSAT, ialah kesatuan Daerah-Daerah dalam Negara Republik Indonesia.
2.      Syarat dan Ketentuan pembentukan organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB V
PENUTUP
Pasal 17
Anggaran Dasar ini menjadi pengganti Anggaran Dasar sebelumnya, dan telah disyahkan oleh Muktamar XIV di Bandung Barat, Jawa Barat dan Mulai berlaku sejak disahkannya oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Arti Lambang
Bentuk Perisai Pena    : Lambang orang yang menuntut ilmu.
Berlapis tiga                : Iman, Islam dan Ikhsan atau Iman, Ilmu dan Amal.
Hitam                          :Kekuatan, ketabahan, dan keabadian.
Kuning                        : Kemuliaan tujuan.
Merah                          :Keberanian dalam berfikir, berbuat dan     bertanggung jawab.
Hijau                           : Kesejahteraan.
Putih                            : Kesucian
Sinar Muhammadiyah : Lambang Muhammadiyah.
Melati                          : IMM sebagai kader muda Muhammadiyah
Tulisan dalam pita       : Fastabiqul Khairat (berlomba-lomba dalam kebajikan)
Tulisan IMM               : Singkatan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

B.     Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
1.      Latar Belakang Sejarah
      Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar sekaligus sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
      Selain itu, situasi dan kondisi politik di Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya orde lama dan PKI, Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk menegakkan dan menjalankan misinya. Oleh karena itu, IPM terpanggil untuk mendukung misi Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah. Dengan demikian, kelahiran IPM mempunyai dua nilai strategis. Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
      Keinginan dan upaya para pelajar untuk membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu ada halangan dan rintangan dari berbagai pihak, sehingga baru mendapatkan titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah (PM) pada tahun 1958 di Garut. Organisasi pelajar Muhammadiyah akan ditempatkan di bawah pengawasan PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar PM II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4).
      Setelah ada kesepakatan antara Pimpinan Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal 15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi IPM. Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada Konferensi PM di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961. Sehingga pada tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM dengan Ketua Umum Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan. Akhirnya, IPM menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang bergerak di bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah.

2.      Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT)
BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama dan Tempat Kedudukan
1.      Organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Muhammadiyah disingkat IPM, yang didirikan di Surakarta pada tanggal 5 Shafar 1381 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 Miladiyah.
2.      Ikatan Pelajar Muhammadiyah berkedudukan di Pimpinan Pusat.
BAB II
ASAS, IDENTITAS, LAMBANG, DAN SEMBOYAN
Pasal 2
Ikatan Pelajar Muhammadiyah berasaskan Islam.
Pasal 3
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah Organisasi Otonom Muhammadiyah, merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur‘an dan As-Sunnah.
Pasal 4
Lambang Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah segi lima berisi runcing di bawah yang merupakan deformasi bentuk pena dengan jalur besar tengah runcing di bawah berwarna kuning, diapit oleh dua jalur berwarna merah dan dua jalur berwarna hijau dengan matahari bersinar sebagai keluarga Muhammadiyah di mana tengah bulatan matahari terdapat gambar buku dan tulisan Al-Qur’an surat Al-Qolam ayat 1 dan tulisan IPM di bawah matahari.
Pasal 5
Semboyan
Terjemahan :  Nuun. Dan Demi pena dan (Demi) apa yang mereka (Para Malaikat) tuliskan (Q.S Al Qolam : 1)

BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA
Pasal 6
Maksud dan Tujuan
Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pasal 7
Usaha
1.      Menanamkan kesadaran beragama Islam, memperteguh iman, menertibkan peribadatan dan mempertinggi akhlak karimah.
2.      Mempergiat dan memperdalam pemahaman agama Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaran-Nya.
3.      Memperdalam, memajukan, dan meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial dan budaya.
4.      Membimbing, membina, dan menggerakkan anggota guna meningkatkan fungsi dan peran IPM sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembanguan manusia seutuhnya menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
5.      Meningkatkan amal shalih dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
6.      Segala usaha yang tidak menyalahi ajaran Islam dengan mengindahkan hukum dan falsafah yang berlaku.
BAB IV
BASIS MASSA
Pasal 8
Basis Massa Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah pelajar.
Pasal 9
Pelajar adalah kelas sosial tertentu yang menuntut ilmu secara terus menerus serta memiliki hak dan kewajiban dalam bidang pendidikan.

  
BAB V
PENUTUP
Pasal 10
1. Anggaran Dasar ini disusun sebagai penyempurnaan dan pengganti Anggaran Dasar sebelumnya, disahkan pada tanggal 28 Oktober 2008 dalam Muktamar Ikatan Remaja Muhammadiyah XVI di Solo dan dinyatakan berlaku sejak ditanfidzkan.
2.      Setelah Anggaran Dasar ini ditetapkan, maka Anggaran Dasar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.

Arti Lambang
a.       Bentuk segi lima perisai, runcing dibawah merupakan deformasi bentuk pena.
b.  Warna kuning berarti keagungan dan ketuhanan; putih berarti kesucian; merah berarti keberanian, Warna hijau menunjukan agar ilmu yang didapatkan dapat mempertebal iman.
c.     Gambar matahari yang berwarna kuning yang menunjukan bahwa IPM adalah keluarga besar Muhammadiyah.
d.      Di tengah bulatan matahari terdapat gambar buku berarti pengetahuan. Atau bisa juga berarti Al-Qur’an yang suci (putih).
e.   Di bawah bulatan matahari terdapat tulisan ayat Al-quran, surat Al Qalam ayat 1 yang berbunyi  “Nuun Walqalami Wamaa Yasthuruun” (dalam tulisan arab). Artinya: Nuun, Demi pena dan apa yang dituliskannya.
f.  Tulisan Al-Quran tersebut ditulis dengan menggunakan huruf Arab, warna hitam dan merupakan semboyan IPM. Huruf IPM berwarna merah dengan kontur hitam. Merah berarti berani serta aktif menyampaikan dakwah Islam karena IPM mengemban tugas sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.

C.    Tapak  Suci Putera Muhammadiyah (TSPM)
1.      Latar Belakang Sejarah
Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah atau disingkat Tapak Suci, adalah sebuah aliran, perguruan, dan organisasi pencak silat yang merupakan anggota IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia). Tapak Suci termasuk dalam 10 Perguruan Historis IPSI, yaitu perguruan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya IPSI sebagai organisasi. Tapak Suci berasas Islam, bersumber pada Al Qur'an dan As-Sunnah, berjiwa persaudaraan, berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi otonom yang ke-11. Tapak Suci berdiri pada tanggal 10 Rabiul Awal 1383 H, atau bertepatan dengan tanggal 31 Juli 1963 di Kauman, Yogyakarta. Tapak Suci memiliki motto "Dengan Iman dan Akhlak saya menjadi kuat, tanpa Iman dan Akhlak saya menjadi lemah". Organisasi Tapak Suci berkiprah sebagai organisasi pencak silat, berinduk kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia, dan dalam bidang dakwah pergerakan Tapak Suci merupakan pencetak kader Muhammadiyah. Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah berkedudukan di Kauman, Yogyakarta, dan memiliki kantor perwakilan di ibukota negara.
Tahun 1872, di Banjarnegara lahir seorang putera dari KH. Syuhada, yang kemudian diberi nama Ibrahim. Ibrahim kecil memiliki karakter yang berani dan tangguh sehingga disegani oleh kawan-kawannya. Ibrahim belajar pencak dan kelak menginjak usia remaja telah menunjukkan ketangkasan pencak silat. Setelah menjadi buronan Belanda, Ibrahim berkelana hingga sampai ke Betawi, dan selanjutnya ke Tanah Suci. Sekembalinya dari Tanah Suci, menikah dengan puteri KH. Ali. Ibrahim kemudian mendirikan Pondok Pesantren Binorong di Banjarnegara. Sepulang dari ibadah haji, Ibrahim masih menjadi buronan Belanda, sehingga kemudian berganti nama menjadi KH.Busyro Syuhada. Pondok Pesantren Binorong, berkembang pesat, di antara santri-santrinya antara lain Achyat adik misan Ibrahim, M. Yasin (adik kandung), dan Soedirman, yang kelak menjadi Jenderal Besar.
Tahun 1921 dalam konferensi Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, KH. Busyro bertemu pertama kali dengan dua kakak beradik; A.Dimyati dan M.Wahib. Diawali dengan adu kaweruh antara M.Wahib dengan Achyat (kelak berganti nama menjadi H. Burhan), selanjutnya kedua kakak beradik ini mengangkat KH. Busyro sebagai Guru.
KH. Busyro Syuhada kemudian pindah dan menetap di Yogyakarta sehingga aliran Pencak Silat Banjaran, yang pada awalnya dikembangkan melalui Pondok Pesantren Binorong kemudian dikembangkan di Kauman, Yogyakarta. Atas restu Pendekar Besar KH. Busyro, A. Dimyati dan M.Wahib diizinkan untuk membuka perguruan dan menerima murid. Tahun 1925 dibukalah Perguruan Pencak Silat di Kauman, terkenal dengan nama Cikauman. Perguruan Cikauman, dipimpin langsung oleh Pendekar Besar M. Wahib dan Pendekar Besar A. Dimyati.
Tersebutlah M. Syamsuddin, murid Cikauman yang dinyatakan berhasil dan lulus, diizinkan untuk menerima murid dan mendirikan Perguruan Seranoman. Perguruan Seranoman berletak di kauman sebelah utara, melahirkan seorang Pendekar Muda M. Zahid yang mempunyai seorang murid andalan bernama Moh. Barrie Irsyad.
Pendekar Moh. Barrie Irsyad, sebagai murid angkatan ke-6 yang telah dinyatakan lulus dalam menjalani penggemblengan oleh Pendekar M. Zahid, M. Syamsuddin, M. Wahib dan A. Dimyati. Kemudian mendirikan Perguruan KASEGU. Kasegu, merupakan senjata khas yang berlafal Muhammad yang diciptakan oleh Pendekar Moh. Barrie Irsyad.
Atas desakan murid-murid Perguruan Kasegu kepada Pendekar Moh. Barrie Irsyad untuk mendirikan satu perguruan yang mengabungkan perguruan yang sejalur (Cikauman, Seranoman dan Kesegu). Perguruan Tapak Suci berdiri pada tanggal 31 Juli 1963 di Kauman, Yogyakarta. Ketua Umum pertama Tapak Suci adalah Djarnawi Hadikusumo.
Setelah berdiri Tapak Suci menerima permintaan untuk membuka cabang di daerah-daerah. Secara otomatis TAPAK SUCI menjadi wadah silaturahmi para pendekar yang berada di lingkungan Muhammadiyah. Pada tahun 1964, ketika itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah diketuai oleh KH Ahmad Badawi, Tapak Suci diterima menjadi organisasi otonom Muhammadiyah. Nama perguruan menjadi Tapak Suci Putera Muhammadiyah, disingkat Tapak Suci.
Keluarga I Tapak Suci berdiri di Jawa Timur, lalu disusul di Sumatera Selatan, Jakarta, dan Sumatra Barat. Kini Tapak Suci telah menyebar ke Singapura, Belanda, Jerman, Austria, dan Mesir.

2.      Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT)
BAB I
NAMA, SIFAT, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

1.      Organisasi ini adalah Perguruan Seni Beladiri Indonesia Pencak Silat bernama Tapak Suci Putera Muhammadiyah disingkat Tapak Suci.
2.      Tapak Suci ber-aqidah Islam bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, berjiwa persaudaraan, berada dibawah Muhammadiyah sebagai organisasi otonom,
3.      Tapak Suci didirikan di Yogyakarta pada tanggal 10 Dzulhijah 1383 Hijriah bertepatan dengan 31 Juli 1963.
4.      Pimpinan pusat Tapak Suci berkedudukan di Yogyakarta


BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN

Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagi yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, TAPAK SUCI menetapkan :
1.      Mendidik dan membina ketangkasan dan ketrampilan Pencak Silat sebagai Seni Beladiri Indonesia.
2.      Memelihara kemurnian Pencak Silat sebagai Seni Beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam, sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.
3.      Mendidik dan membina anggota untuk menjadi Kader Muhammadiyah.
4.      Melalui Seni Beladiri menggembirakan dan mengamalkan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam usaha mempertinggi ketahanan Nasional.

BAB III
Struktur Organisasi
Ditingkat Pimpinan Pusat dibentuk Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) diangkat dan disahkan oleh Tanwir. Fungsi dan tugas MPO adalah :
1.      Memberikan nasehat kepada pimpinan Organisasi baik diminta maupun tidak.
2.      Memberikan pertimbangan dan evaluasi pelaksanaan program organisasi.
3.      Menyelesaikan masalah yang terjadi dalam tubuh organisasi yang tidak dapat diselesaikan oleh Pimpinan Pusat TAPAK SUCI.

TAPAK SUCI bergerak dalam wilayah Negara Indonesia dan perwakilan di Luar Negeri, dengan tingkatan sbb :
1.      Pimpinan Pusat TAPAK SUCI
2.      Pimpinan Wilayah TAPAK SUCI
3.      Pimpinan Daerah TAPAK SUCI
4.      Cabang / Unit TAPAK SUCI

BAB IV
IKRAR ANGGOTA TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
1.      Setia menjalankan ibadah dengan ikhlas karena Allah semata
2.      Mengabdi kepada Allah, bangsa dan negara serta membela keadilan dan kebenaran
3.      Menjauhkan diri dari segala perangai dan tingkah laku yang tercela
4.      Mencari perdamaian dan kasih sayang serta menjauhi perselisihan dan permusuhan
5.      Patuh dan taat pada peraturan-peraturan serta percaya kepada kebijaksanaan pimpinan
6.      Dengan Iman dan Akhlak saya menjadi kuat, Tanpa Iman dan Akhlak saya menjadi lemah

BAB V
JENJANG PENDIDIKAN

1.      Siswa (dasar, melati coklat 1, melati coklat 2, melati coklat 3, melati coklat 4)
2.      Kader (dasar, kader muda, kader madya, kader kepala, kader utama)
3.  Jenjang Pembinaan (pendekar muda, pendekar madya, pendekar kepala, pendekar utama, pendekar besar)


                                                                               BAB VI
PERMUSYAWARATAN
Pasal 12
Muktamar merupakan musyawarah tertinggi Perguruan Tapak Suci yang diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali atas undangan Pimpinan Pusat Perguruan Tapak Suci.
Pasal 13
Tanwir merupakan musyawarah tertinggi dibawah muktamar yang diadakan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sekali atas undangan Pimpinan Pusat Tapak Suci.
Pasal 14
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merupakan musyawarah bidang yang diadakan menurut kebutuhan atas undanganPimpinan Pusat Perguruan Tapak Suci.
Pasal 15
Musyawarah Wilayah adalah musyawarah tertinggi ditingkat wilayah yang diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali atas undangan Pimpinan Wilayah Tapak Suci.
Pasal 16
Musyawarah daerah adalah musyawarah tertinggi ditingkat daerah yang diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali atas undangan Pimpinan Daerah Tapak Suci.

3.  Arti Lambang

Bentuk Bulat                      : Bertekad bulat
BAB III

Berdasar Biru                     : Keagungan
Bertepi Hitam                    : Kekal dan abadi melambangkan sifat ALLAH SWT
Bunga Mawar                     : Keharuman
Warna Merah                      : Keberanian
Daun Kelopak Hijau            : Kesempurnaan
Bunga Melati Putih               : Kesucian
Jumlah Sebelas                     : rukun Islam dan rukun Iman
Tangan Kanan Putih              : Keutamaan
Terbuka                               : Kejujuran
Berjari Rapat                       : Keeratan
Ibu Jari Tertekuk                 : Kerendahan Hati
Sinar Matahari Kuning        : Putera Muhammadiyah
Keseluhan lambang tersimpul dengan nama TAPAK SUCI “ Bertekad bulat mengagungkan asma ALLAH SWT yang kekal dan abadi, dengan keberanian menyerbakkan keharuman dengan sempurna, dengan kesucian menuaikan Rukun Islam dan Rukun Iman, serta mengutamakan keeratan dan kejujuran dengan kerendahan hati.

D.    HISBUL WATHAN (HW)
1.      Latar Belakang Sejarah
Berawal dari kekaguman K. H. Ahmad Dahlan sewaktu melihat kegiatan baris-berbaris JPO (Javaanche Padvinders Organistie) yang merupakan gerakan kepanduan Indonesia yang berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Tahun 1918 dibentuklah kepanduan Muhammadiyah dengan nama PADVINDER MUHAMMADIAH.
Tahun 1920 dengan kata sepakat nama PADVINDER MUHAMMADIYAH diganti dengan HIZBUL WATHAN yang berarti "PEMBELA TANAH AIR". Nama Hizbul Wathan sendiri berasal dari nama kesatuan tentara Mesir yang sedang berperang membela tanah airnya.
Pesatnya kemajuan Hizbul Wathan, rupanya mendapat perhatian dari NIPV (perkumpulan kepanduan Hindia Belanda). Pada waktu itu gerakan kepanduan yang mendapat pengakuan International hanyalah yang bergabung dalam NIPV tersebut.
Hizbul Wathan (HW) menolak ajakan NIPV untuk bergabung, karena HW sudah mempunyai dasar sendiri yaitu Islam, HW sudah mempunyai induk sendiri yaitu Muhammadiyah. Dan sesuai dengan induknya, HW anti penjajah, sehingga HW tidak dapat mengikuti aturan NIPV dan HW pun  di bubarkan.
Pada permulaan jaman Jepang, HW bangkit kemballi dan masih nampak kegiatannya, namun tidak lama kemudian pada tahun 1943 secara terang-terangan Jepang melarang berdirinya organisasi-organisasi kepanduan serta pergerakan lainnya di Indonesia.
Setelah kemerdekaan RI, pada tanggal 29 Januari 1950, Hizbul Wathan dibentuk kembali berdasarkan amanat Panglima Besar Jenderal Sudirman agar kepanduan Hizbul Wathan yang merupakan tempat pendidikan untuk cinta tanah air didirikan lagi.
Pesatnya perkembangan gerakan kepanduan di tanah air menjadi alasan bagi Pemerintah RI waktu itu untuk meleburkan seluruh organisasi kepanduan di Indonesia menjadi Gerakan Pramuka pada tanggal 9 Maret 1961.
Seiring dengan masa reformasi yang ditandai dengan runtuhnya Orde Baru tahun 1998, maka pada tanggal 10 Sya'ban 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 18 November 1999 M, Kepanduan Hizbul Wathan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

2.      Anggaran Dasar dan Rumah Tangga

MUKADDIMAH 

“Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam. Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah dan hanya kepada Engkau, hamba mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba ke jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat”. (QS. Al-Fatihah).
         AMMA BA’DU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan tha’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia. 
         Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia. Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu. Syahdan, untuk menciptakan masyarkaat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, setiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak Nabi yang suci; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni tulus dan ikhlas karena Allah dan hanya mengharapkan karunia dan Ridha Allah belaka, serta mmepunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa. 
         Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan dan digambarkan di atas, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh Allah dalam Al Qur’an Surah Ali Imran 104: 

“Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak keapda keIslaman, menyuruh kepada kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah dari keburukan (nahi munkar). Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia”.
Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1998 di Semarang, mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menghidupkan kembali Kepanduan Hizbul Wathan dalam upaya menanamkan pendidikan kemandirian, kejujuran, keterbukaan dan akhlak mulia sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk landasan dasar Organisasi Kepanduan Hizbul Wathan disusunlah Anggaran Dasar, sebagai berikut : 

BAB I 
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN 

Pasal 1 
Nama dan Waktu 

Organisasi Kepanduan satu-satunya dalam Muhammadiyah bernama GERAKAN KEPANDUAN HIBUL WATHAN, disingkat H.W. 
2.      H.W. adalah Gerakan Kepanduan sekaligus Gerakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, berasaskan Islam, bersumber pada Al Qur’an dan As sunnah. 
3.      H.W. didirikan di Jogjakarta pada tahun 1336 H. / 1918 M oleh K.H. Ahmad Dahlan, dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas amanat Tanwir Muhammadiyah 1998 di Semarang, melalui Surat Keputusan No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya’ban 1420 H. / 18 Nopember 1999 M dan dipertegas dengan SK No. 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H. / 2 Februari 2003 M, untuk waktu yang tidak terbatas. 
Pasal 2
Tempat Kedudukan 
1.      H.W. berpusat di tempat kedudukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 
2.      Kantor Pusat H.W. berada di Jogjakarta dan di ibu kota Negara Kesatuan Republlik Indonesia (N.K.R.I) 
3.      Kegiatan H.W. dapat diselenggarakan di seluruh wilayah N.K.R.I, termasuk yang belum terdapat Pimpinan Muhammadiyah. 

BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA 
Pasal 3 
Maksud dan Tujuan 
1.      Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Kepanduan yang Islami. 
2.      Pro aktif membantu orang tua dalam mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anak, remaja dan pemuda melalui pendidikan dan latihan kepanduan, supaya menjadi orang Islam yang berarti, bertaqwa kepada Allah, berbudi pekerti yang luhur, berbadan sehat dan tangkas, hingga berguna bagi diri sendiri, Persyarikatan dan masyarakat umum. 
Pasal 4
Usaha
1.      Menyelenggarakan latihan dan pendidikan Kepanduan meliputi bidang Agama Islam, Teknik Kepanduan, Keterampilan Kepanduan dan Keterampila penunjang Kepanduan. 
2.      Memperdalam dan meresapkan jiwa Islam dalam latihan Kepanduan dan memajukan amal ibadah sehari-hari. 
3.      Menanamkan pendidikan kemandirian, kejujuran, keterbukaan dan akhlak mulia sebagai hittah (cita-cita, langkah, kebijakan dan tugas pokok) Gerakan. 
4.      Mengembangkan Kepanduan H.W. di seluruh wilayah N.K.R.I. 
5.      Menjalin kerjasama kelembagaan kepada semua pihak yang sejalan dengan maksud tujuan H.W., di dalam / luar negeri. 
6.      Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada Persyarikatan, Tanah Air dan Bangsa. 
7.      Menumbuhkan rasa percaya diri, rasa tanggungjawab, sikap dan perilaku kreatif serta inovatif, disiplin dan istiqamah. 
8.      Melakukan usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan H.W. 

3.      Arti Lambang
Dalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan antara Lambang dan Simbol memiliki perbedaan yang sangat mencolok, walaupun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia - simbol diartikan juga dengan lambang.
a.       Lambang
Lambang Hizbul Wathan adalah lingkaran dengan gambar matahari bersinar utama dua belas dengan monogram HW di tengahnya. Sinar matahari berjumlah dua belas bermakna bahwa setiap anggota Pandu HW diharapkan mampu memancarkan sinar pribadi muslim sehari penuh kepada masyarakat, bangsa dan negara.
b.      Simbol
Simbol Hizbul Wathan adalah sebagai jati diri anggota Pandu HW yaitu berupa lingkaran dengan gambar sekuntum bunga melati di dalamnya, serta sebuah pita bertuliskan "Fasthabiqul Khairat" dalam huruf arab yang artinya berlomba-lomba dalam kebaikan.
Kuncup bunga melati dengan daun mahkota berwarna putih berarti suci, berjumlah lima helai bermakna rukun Islam. Daun kelopak berjumlah enam bermakna rukun Iman dan dua lembar daun bermakna dua kalimat syahadat, ditopang oleh selembar pita berbentuk mulut tersenyum bermakna pandu ini selalu bahagia.
c.       Bendera
Bendera resmi Pandu Hizbul Wathan berbentuk empat persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjangnya dua berbanding tiga. Di dalamnya berisi enam garis hijau yang bermakna rukun iman dan lima garis kuning yang bermakna rukun Islam. Di sudut sebelah kiri atas terdapat lambang HW berwarna putih di atas dasar persegi panjang hijau, dengan ukuran lebar dan panjangnya masing-masing sepertiga lebar dan sepertiga panjang bendera.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Tujuan IMM adatah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil pada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung dam penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Tapak Suci Putera Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang beraqidah Islam, bersumber pada Al-Qur'an dan As-sunnah, berjiwa persaudaraan, dan merupakan perkumputan dan perguruan seni bela diri. Kepanduan Hizbul Wathan adalah organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan kepanduan putra maupun putri, merupakan gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumberkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah dengan jalan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam lewat jalur pendidikan kepanduan.

B.     Saran
Sebagai makhluk yang beragama khususnya bagi kita yang beragamaIslam sudah sepantasnyalah kita lebih mengenal dan memahami tentang Organiisasi Muhammadiyah, karena Organisasi Muhammadiyah menagajarkan Islam yang murni dan memurnikan segala bentuk penyimpangan agama, selain itu ada beberapa amal usaha dan organisasi otonom Muhammadiyah yang patut kita ketahaui pula.



DAFTAR PUSTAKA







Tidak ada komentar:

Posting Komentar